World Drugs Day atau Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati setiap tanggal 26 Juni. Peringatan ini digagas oleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988 dan ditetapkan melalui resolusi 42/112 pada 7 Desember 1987 oleh Majelis Umum PBB. Tahun ini, PBB mengangkat tema βShare Facts on Drugs, Save Livesβ untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional. Tema ini bertujuan untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat memerangi hoax serta membagikan informasi yang benar mengenai narkotika.
Menurut United Nation Office on Drugs and Crime, 275 juta manusia di dunia atau sekitar 5,6% dari populasi global merupakan pengguna narkotika. Sekitar 450.000 orang meninggal dunia akibat menggunakan narkotika sejak 2015, 167.750 diantaranya mengidap penyakit akibat konsumsi narkotika tersebut.
Menurut Badan Narkotika Nasional, narkotika merupakan zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Obat-obatan tersebut dapat menyebabkan pemaiaknya menjadi kecanduan jika dikonsumsi dalam dosis yang berlebihan.
Berdasarkan risiko ketergantungannya, narkotika dapat dibagi menjadi 3 jenis antara lain:
1. Narkotika Golongan 1
Narkotika jenis ini berbahaya jika dikonsumsi karena beresiko tinggi menimbulkan kecanduan. Contohnya ganja, opium, dan tanaman koka.
2. Narkotika Golongan 2
Narkotika golongan 2 dapat digunakan untuk pengobatan sesuai dengan resep dokter. Contohnya mordin, alfaprodina, dan lain-lain.
3. Narkotika Golongan 3
Golongan ini memiliki resiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk terapi serta pengobatan.
Berdasarkan bahan pembuatnya, narkotika dapat dibagi menjadi 3 jenis antara lain:
1. Narkotika Jenis Sintesis
Didapatkan dari proses pengolahan dan umumnya digunakan untuk pengobatan maupun penelitian. Contohnya amfetamin, metadon, dan deksamfetamin.
2. Narkotika Jenis Semi Sintesis
Pengolahan dari narkotika alami yang kemudian diisolasi dengan ekstraksi atau proses lainnya. Contohnya morfin, geroin, dan kodein.
3. Narkotika Jenis Alami
Diperoleh dari bahan alam dan diproses secara sederhana. Contohnya ganja dan koka.
Apa saja dampak narkotika bagi kesehatan?
1. Dehidrasi
2. Halusinasi
3. Menurunnya kesadaran
4. Gangguan kualitas hidup
5. Kematian
Lantas, apa peran yang bisa kita lakukan dalam memerangi narkotika?
Cukup dengan #ShareFactsOnDrug #SaveLives!
Lawan disinformasi dengan membagikan fakta yang sebenarnya seputar narkotika, mulai dari risiko kesehatan dan solusi permasalahan narkotika, hingga pencegahan, terapi, dan perawatan konsumen narkotika. Langkah yang perlu kita lakukan antara lain:
1. Ketahui informasi yang benar
Informasi yang benar dapat kita peroleh dari laman resmi United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), Badan Narkotika Nasional (BNN), maupun laman resmi pemerintah lainnya. Ingat, kita harus kritis dalam memilih dan memilah informasi di era yang serba canggih saat ini.
2. Bagikan informasi yang benar sebanyak-banyaknya
Gunakan sosial media untuk berbagi informasi yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Generasi milenial dan gen Z dapat berperan aktif melawan narkotika dan menyelamatkan nyawa manusia cukup dengan menekan satu tombol share saja.
Yuk bersama-sama lawan narkotika dengan #ShareFactsOnDrug #SaveLives!
Referensi:
Badan Narkotika Nasional RI. 2021. Pengertian Narkotika Dan Bahaya Narkotika Bagi Kesehatan. [online] Available at: <https://bnn.go.id/pengertian-narkotika-dan-bahaya-narkotika-bagi-kesehatan/> [Accessed 26 June 2021].
United Nation Office on Drugs and Crime. 2018. World Drug Report. [online] Available at: <https://www.unodc.org/wdr2018/en/exsum.html> [Accessed 26 June 2021].
United Nation Office on Drugs and Crime. 2021. International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking [online] Available at: < https://www.unodc.org/unodc/en/drugs/index-new.html > [Accessed 26 June 2021].