World Osteoporosis Day

World Osteoporosis Day (WOD) atau Hari Osteoporosis Sedunia diperingati setiap tanggal 20 Oktober sejak tahun 1996. Pada tahun ini, tema yang diangkat ialah “Take Action for Bone Health”. Osteoporosis atau keropos tulang adalah suatu penyakit tulang sistemik yang ditandai oleh menurunnya kepadatan tulang sehingga mudah terjadi fraktur (patah tulang). Di seluruh dunia, 1 dari 3 perempuan dan 1 dari 5 laki-laki yang berusia lebih dari 50 tahun akan mengalami fraktur osteoporosis (Pusdatin Kemenkes RI, 2020; IOF, 2021). Lantas, bagaimana osteoporosis dinilai dan diklasifikasikan? Apa saja faktor risiko dan bagaimana cara mencegahnya? 

Osteoporosis ditandai dengan densitas atau kepadatan tulang yang menurun (bisa diukur dengan alat) dan kualitas tulang (tidak bisa diukur dengan alat). WHO menentukan kriteria keparahan keropos tulang dengan cara mengukur bone mineral density (BMD) sehingga didapat nilai T-score. T-score < -2.5 tergolong osteoporosis, T-score < -1 tergolong osteopenia (massa tulang rendah), dan T-score -1 sampai +1 tergolong normal. Berdasarkan penyebabnya, osteoporosis dapat diklasifikasikan sebagai berikut (Pusdatin Kemenkes RI, 2020):

  • Osteoporosis primer.
    • Tipe 1 (post-menopausal), erat kaitannya dengan penurunan hormon estrogen, hormon yang dibutuhkan dalam pembentukan tulang. Tipe ini biasa terjadi pada wanita 15-20 tahun pasca-menopause.
    • Tipe 2 (senile), erat kaitannya dengan kekurangan kalsium dan sel perangsang pembentuk vitamin D. Tipe ini biasa terjadi pada lansia di atas 70 tahun dan 2 kali lebih sering terjadi daripada osteoporosis primer tipe 1.
  • Osteoporosis sekunder. Osteoporosis tipe ini disebabkan oleh penyakit atau kelainan tertentu, akibat tindakan pembedahan, atau karena konsumsi obat-obatan memiliki efek pengeroposan tulang. Penyakit yang dapat menyebabkan osteoporosis antara lain penyakit kronis yang membatasi gerak penderitanya (e.g., arthritis rheumatoid) atau penyakit yang menyebabkan penderitanya kekurangan kalsium (e.g., penyakit ginjal, intoleransi susu, dan penyakit pada sistem pencernaan).

Klasifikasi di atas dapat mencerminkan salah satu faktor risiko terjadinya osteoporosis, yakni kurangnya hormon estrogen yang bisa disebabkan oleh konsumsi obat (e.g., obat kortikosteroid). Selain itu, IMT ≤ 19, penderita gangguan makanan anorexia dan bullimia, gaya hidup merokok dan mengonsumsi alkohol, riwayat orang tua yang mengalami osteoporosis, malabsorbsi kalsium di usus, serta kurang berolahraga juga menjadi faktor risiko osteoporosis (Pusdatin Kemenkes RI, 2020).

Sesuai dengan tagline dan tema peringatan World Osteoporosis Day tahun ini, “Take Action for Bone Health”, aksi mencegah terjadinya osteoporosis perlu dilakukan sedini mungkin. Hal-hal yang dapat diupayakan adalah mengonsumsi makanan kaya kalsium sebagai salah satu zat pembentuk tulang, beraktivitas dan berolahraga secara teratur, berjemur untuk mendapat paparan sinar matahari, dan menghindari rokok serta minuman beralkohol dan berkafein yang berlebihan (Pusdatin Kemenkes RI, 2020).

 

References

International Osteoporosis Foundation (IOF). 2021. World Osteoporosis Day: Campaign Toolkit. Cited from: <https://www.osteoporosis.foundation/sites/iofbonehealth/files/2021-06/WOD_2021-Toolkit.pdf> Accessed at 20 October 2021.

Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan RI. 2020. InfoDATIN: Situasi Osteoporosis di Indonesia. Cited from: <https://pusdatin.kemkes.go.id/resources/download/pusdatin/infodatin/Infodatin-Osteoporosis-2020.pdf> Accessed at 20 October 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published.