KADO TAHUN BARU DARI PEMERINTAH

Dewasa ini, permasalahan jaminan kesehatan nasional Indonesia sedang hangat diperbincangkan. Kenaikan iuran BPJS menjadi dua kali lipat pada semua golongan disahkan oleh Presiden Jokowi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang telah disahkan tanggal 24 Oktober 2019. Kenaikan tersebut sebesar 100% yang akan mulai diberlakukan pada tanggal 01 Januari 2020 bertujuan untuk menutup defisit pada BPJS. Kejadian defisit ini juga sudah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu. Terhitung sejak tahun 2014, BPJS mengalami defisit sebesar 3,3 triliun, berlangsung setiap tahunnya

Read more